November 2016 - Archieve

Under the hood articles from the past.

Tuesday, November 15, 2016

Sejarah Singkat PKH Provinsi Jawa Tengah

Provinsi  Jawa Tengah menjadi peserta PKH tahun 2011 dengan kepesertaan awal terdiri dari 7 Kabupaten yaitu Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Wonogiri. Pada tahun 2012 dilakukan penambahan wilayah kepesertaan PKH yaitu Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Demak, Kabupaten Tegal, Kabupaten Kendal, dan Kota Pekalongan.  Tahun 2013, Kabupaten Banyumas, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pati menjadi peserta PKH. Pada tahun 2014, peserta PKH di Jawa Tengah bertambah 6 Kabupaten, yaitu Kabupaten Blora, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Purbalingga. Total  Kabupaten/Kota Peserta PKH di Provinsi Jawa Tengah hingga tahun 2014 adalah 30 Kabupaten/Kota.

Peta Jawa Tengah

Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 01/LJS/01/2015 tentang Penetapan Lokasi Pengembangan Kabupaten/Kota di Provinsi Pelaksana PKH Tahun 2015 terdapat penambahan Kabupaten Peserta PKH di Jawa Tengah yaitu Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Boyolali. 

Selain itu ada penambahan Kecamatan pada Kabupaten/Kota Pelaksana PKH tahun 2015, yaitu Kecamatan Tugu dan Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jendral Perlindungan Jaminan Sosial Nomor 02/LJS/01/2015 tentang Penetapan Lokasi Pengembangan Kecamatan pada Kabupaten/Kota Pelaksana PKH Tahun 2015.

Pada pertengahan tahun 2015, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial No. 19/LJS/JS/06/2015 tanggal 30 Juni 2015 tentang Penetapan Lokasi Pengembangan Kabupaten/Kota PKH Tahun 2015, Jawa Tengah mendapatkan penambahan 3 Kota yaitu Kota Surakarta, Kota Magelang, dan Kota Tegal, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah sudah menjadi peserta PKH. Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial No. 20/LJS/JS/06/2015 tanggal 30 Juni 2015 tentang Lokasi Pengembangan Kecamatan pada Kabupaten/Kota PKH Tahun 2015, Jawa Tengah mendapat penambahan sebanyak 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Kebonarum (Klaten), Kecamatan Gesi (Sragen), Kecamatan Petungkriono (Pekalongan).

Program Keluarga Harapan (PKH)


Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan tunai bersyarat(Conditional Cash Transfer/CCT) kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM).PKH diarahkan untuk membantu keluarga sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan konsumsi.PKH diharapkan dapat mengubah perilaku Keluarga Sangat Miskin  untuk memeriksakan ibu hamil /Nifas/Balita ke fasilitas kesehatan, dan mengirimkan anak ke sekolah dan fasilitas pendidikan.Dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi.

Tujuan umum PKH adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku peserta PKH yang relatifkurang mendukung peningkatan kesejahteraan. 

Secara khusus, tujuan PKH terdiri atas:
1. Meningkatkan kualitas kesehatan RTSM/KSM.
2. Meningkatkan taraf pendidikan anak-anak RTSM/KSM.
3. Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi anak-anak RTSM/KSM.

Saturday, November 12, 2016

PKH JAWA TENGAH


elearn Education Blogger template is the best solution for school, colleges, universities to make their presence on the internet. This template is designed especially for creating and selling courses online. Features of this template are 100% Pure Responsive, Carousel Image Slider, Featured Post, Related Posts, Full Width Layout, One Page Template, 4 Column footer, Drop down menu, About the author, blue and black color scheme,